HASANAH.ID – KOTA BANDUNG. Aksi protes yang melibatkan pedagang kaki lima (PKL) Dalam Kaum dan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung, tak menemui titik temu dengan pemerintah Kota Bandung.
Aksi protes tersebut dimulai pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB pada tanggal 12 Desember tahun 2023 di depan Kantor Walikota Bandung, Jl. Wastukencana No.2, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung.
Baca Juga: DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sambut Baik Bansos Tunai dari Pemerintah
PKL Dalam Kaum saat ini menghadapi kenyataan pahit. Sebab, Pemerintah Kota Bandung telah menertibkan dan akan merelokasi mereka ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung pada tanggal 7 Desember 2023.
Keputusan Pemerintah Kota Bandung mendapat penolakan keras dari PKL Dalam Kaum, yang menilainya sebagai solusi yang tidak memadai dan tidak mempertimbangkan keberlanjutan usaha mereka.