Breaking News
Trending Tags
Beranda » BANDUNG » Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung, Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan

Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung, Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – KOTA BANDUNG. Aksi protes yang melibatkan pedagang kaki lima (PKL) Dalam Kaum dan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung, tak menemui titik temu dengan pemerintah Kota Bandung.

Aksi protes tersebut dimulai pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB pada tanggal 12 Desember tahun 2023 di depan Kantor Walikota Bandung, Jl. Wastukencana No.2, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung.

Baca Juga: DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sambut Baik Bansos Tunai dari Pemerintah

PKL Dalam Kaum saat ini menghadapi kenyataan pahit. Sebab, Pemerintah Kota Bandung telah menertibkan dan akan merelokasi mereka ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung pada tanggal 7 Desember 2023.

Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan

Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan

Keputusan Pemerintah Kota Bandung mendapat penolakan keras dari PKL Dalam Kaum, yang menilainya sebagai solusi yang tidak memadai dan tidak mempertimbangkan keberlanjutan usaha mereka.

Baca Juga: Pajak PKL di Kota Bandung Akan Diterapkan 2020

Hingga saat ini, belum ada titik temu antara PKL dan pemerintah Kota Bandung. Dalam pertemuan dengan perwakilan pemerintah Kota Bandung, yakni Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman, diungkapkan bahwa Pj. Walikota yang diharapkan untuk bertemu tidak dapat hadir ataupun memberikan respons.

Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Terima Sejumlah PKL Mahasiswa IPB

PKL Dalam Kaum menyatakan telah berhenti berdagang selama 7 hari dan mengalami ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memberikan solusi yang memadai.

Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung

Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung

Meskipun tidak ada respon dari pemerintah, PKL tetap menunjukkan niat untuk kembali berdagang sambil menunggu respons dari Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Pajak Usaha Katering dan PKL

Bintang Simbolon, koordinator aksi dari Paguyuban PKL Dalam Kaum, mengecam kebijakan pemerintah Kota Bandung yang menertibkan dan merelokasi PKL di sekitar Jalan Kaum, dengan tujuan ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung. PKL Dalam Kaum menilai kebijakan ini tidak bijaksana karena pertimbangan lokasi yang dianggap tidak strategis dan tidak mampu menampung seluruh PKL.

Baca Juga: Cicadas Dengan Wajah Baru, PKL Semakin Tertata

Dampak ekonomi dari kebijakan pemerintah sangat terasa bagi PKL Dalam Kaum, yang merasa pintu rezeki mereka tertutup, menghambat keberlangsungan hidup dan pendidikan.

Adapun tuntuan Paguyuban PKL Dalam Kaum adalah:

1. Menolak di Relokasi ke Basement atau Tempat Relokasi Manapun.
2. Membina dan Menata PKL di Lokasi Asal.
3. Menghentikan Intimidasi Aparat kepada PKL Dalam Kaum.

Protes ini semakin mencuat di tengah masyarakat, dan PKL Dalam Kaum bersikeras untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Koordinator aksi, Bintang Simbolon, menyatakan bahwa protes ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PKL Dalam Kaum menyatakan kesiapannya untuk terus berjuang dan menuntut hak-hak mereka agar diperhatikan oleh pemerintah.

Situasi ini menunjukkan perlunya dialog dan komunikasi yang lebih baik antara kedua belah pihak guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

  • Penulis: hasanah 006

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balas Dendam, Motif Pelaku Parodi Indonesia Raya

    Balas Dendam, Motif Pelaku Parodi Indonesia Raya

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Jakarta. Seorang pelajar di Cianjur, Jawa Barat, menjadi tersangka kasus parodi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Laki-laki yang belum masuk kategori usia dewasa ini bikin sibuk polisi dua negara. MDF ditangkap berkat kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat, serta Polis Diraja Malaysia (PDRM). “Jadi kemarin, […]

  • Kejari Cimahi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Makam Covid -19

    Kejari Cimahi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Makam Covid -19

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle kusnadi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Kejari Cimahi tetapkan tersangka kasus pengadaan tanah tahun 2020 untuk pemakaman Covid-19 dengan anggaran Rp569.520.000. “Kami telah menetapkan pensiunan PNS berinisial AJ dan YT dari pihak swasta sebagai tersangka,”ujar kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Feby Gumilang, kepada awak media, Jumat (15/10/2021). Perlu diketahui, tindak Pidana Korupsi pengadaan tanah untuk makam Covid-19 di […]

  • Fadli Zon Dorong Kedewasaan Publik dalam Memaknai Tragedi Mei 1998

    Fadli Zon Dorong Kedewasaan Publik dalam Memaknai Tragedi Mei 1998

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengajak masyarakat bersikap dewasa dan proporsional dalam menyikapi tragedi Mei 1998, terutama dalam membahas isu kekerasan seksual yang terjadi saat kerusuhan tersebut. Menurut Fadli, penting bagi publik untuk menghormati para korban tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam membaca sejarah. “Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang […]

  • Ilustrasi lampu Ramadan (sumber: Ahmed Aqtai/ pexels)

    Ingin Meraih Lailatul Qadar? Ini 3 Amalan yang Dianjurkan saat 10 Hari Terakhir Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Hasanah 015
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HASANAH.ID- Tahukah Anda 10 hari terakhir didalam bulan Ramadan memiliki keutamaan yang sangat besar? Rasulullah SAW dan para sahabat meningkatkan ibadah di 10 hari terakhir Ramadan, karena di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar. Ada beberapa amalan yang bisa dikerjakan pada 10 hari terakhir Ramadan. Kerjakan amalannya agar bisa […]

  • Potret buka bersama Aaliyah Massaid bersama Aurel Hermansyah (sumber ig: aaliyah.massaid)

    Aaliyah Massaid Banjir Kritikan Usai Keluhkan Menu Buka Puasa di Rumah Aurel Hermansyah

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Hasanah 015
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – Kembali nama Aaliyah Massaid menuai sorotan di media sosial, kali ini istri Thariq Halilintar tersebut banjir kritikan dari netizen setelah mengeluhkan menu buka puasa di rumah sang kakak iparnya, Aurel Hermansyah. Keluhan Aaliyah terungkap dalam Instagram reels Ayu Dewi yang diunggah pada Kamis (6/3/2025). Saat ditanyai Ayu Dewi, putri dari Reza Artamevia itu […]

  • Orang Tua dan Siswa Wajib Mengetahui Panduan Registrasi LTMPT untuk SNMPTN, UTBK dan SBMPTN

    Orang Tua dan Siswa Wajib Mengetahui Panduan Registrasi LTMPT untuk SNMPTN, UTBK dan SBMPTN

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle hasanah 006
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Bagi siswa kelas 12 yang akan menghadapi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) wajib melakukan regristrasi dan memiliki akun. Ini merupakan proses yang harus dilalui siswa SMA/sederajat untuk dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri (PTN). Namun sebelumnya, setiap sekolah dan […]

expand_less
Skip to toolbar