Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung, Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Selasa, 12 Des 2023
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung, Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – KOTA BANDUNG. Aksi protes yang melibatkan pedagang kaki lima (PKL) Dalam Kaum dan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung, tak menemui titik temu dengan pemerintah Kota Bandung.
Aksi protes tersebut dimulai pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB pada tanggal 12 Desember tahun 2023 di depan Kantor Walikota Bandung, Jl. Wastukencana No.2, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung.
Baca Juga: DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sambut Baik Bansos Tunai dari Pemerintah
PKL Dalam Kaum saat ini menghadapi kenyataan pahit. Sebab, Pemerintah Kota Bandung telah menertibkan dan akan merelokasi mereka ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung pada tanggal 7 Desember 2023.

Pedagang Kaki Lima Dalam Kaum Lakukan Aksi Turun ke Jalan
Keputusan Pemerintah Kota Bandung mendapat penolakan keras dari PKL Dalam Kaum, yang menilainya sebagai solusi yang tidak memadai dan tidak mempertimbangkan keberlanjutan usaha mereka.
Baca Juga: Pajak PKL di Kota Bandung Akan Diterapkan 2020
Hingga saat ini, belum ada titik temu antara PKL dan pemerintah Kota Bandung. Dalam pertemuan dengan perwakilan pemerintah Kota Bandung, yakni Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman, diungkapkan bahwa Pj. Walikota yang diharapkan untuk bertemu tidak dapat hadir ataupun memberikan respons.
Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Terima Sejumlah PKL Mahasiswa IPB
PKL Dalam Kaum menyatakan telah berhenti berdagang selama 7 hari dan mengalami ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memberikan solusi yang memadai.

Tolak Kebijakan Relokasi Pemerintah Kota Bandung
Meskipun tidak ada respon dari pemerintah, PKL tetap menunjukkan niat untuk kembali berdagang sambil menunggu respons dari Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Pajak Usaha Katering dan PKL
Bintang Simbolon, koordinator aksi dari Paguyuban PKL Dalam Kaum, mengecam kebijakan pemerintah Kota Bandung yang menertibkan dan merelokasi PKL di sekitar Jalan Kaum, dengan tujuan ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung. PKL Dalam Kaum menilai kebijakan ini tidak bijaksana karena pertimbangan lokasi yang dianggap tidak strategis dan tidak mampu menampung seluruh PKL.
Baca Juga: Cicadas Dengan Wajah Baru, PKL Semakin Tertata
Dampak ekonomi dari kebijakan pemerintah sangat terasa bagi PKL Dalam Kaum, yang merasa pintu rezeki mereka tertutup, menghambat keberlangsungan hidup dan pendidikan.
Adapun tuntuan Paguyuban PKL Dalam Kaum adalah:
1. Menolak di Relokasi ke Basement atau Tempat Relokasi Manapun.
2. Membina dan Menata PKL di Lokasi Asal.
3. Menghentikan Intimidasi Aparat kepada PKL Dalam Kaum.
Protes ini semakin mencuat di tengah masyarakat, dan PKL Dalam Kaum bersikeras untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Koordinator aksi, Bintang Simbolon, menyatakan bahwa protes ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PKL Dalam Kaum menyatakan kesiapannya untuk terus berjuang dan menuntut hak-hak mereka agar diperhatikan oleh pemerintah.
Situasi ini menunjukkan perlunya dialog dan komunikasi yang lebih baik antara kedua belah pihak guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
- Penulis: hasanah 006
