Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Pajak Usaha Katering dan PKL
Bintang Simbolon, koordinator aksi dari Paguyuban PKL Dalam Kaum, mengecam kebijakan pemerintah Kota Bandung yang menertibkan dan merelokasi PKL di sekitar Jalan Kaum, dengan tujuan ke Basement Masjid Agung Alun-Alun Bandung. PKL Dalam Kaum menilai kebijakan ini tidak bijaksana karena pertimbangan lokasi yang dianggap tidak strategis dan tidak mampu menampung seluruh PKL.
Baca Juga: Cicadas Dengan Wajah Baru, PKL Semakin Tertata
Dampak ekonomi dari kebijakan pemerintah sangat terasa bagi PKL Dalam Kaum, yang merasa pintu rezeki mereka tertutup, menghambat keberlangsungan hidup dan pendidikan.
Adapun tuntuan Paguyuban PKL Dalam Kaum adalah:
1. Menolak di Relokasi ke Basement atau Tempat Relokasi Manapun.
2. Membina dan Menata PKL di Lokasi Asal.
3. Menghentikan Intimidasi Aparat kepada PKL Dalam Kaum.
Protes ini semakin mencuat di tengah masyarakat, dan PKL Dalam Kaum bersikeras untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Koordinator aksi, Bintang Simbolon, menyatakan bahwa protes ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik.