Hasanah.id – Pemerintah Kota Cimahi mempersiapkan matang rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung serentak di kawasan Bandung Raya. Butuh kepatuhan semua pihak dalam penerapan PSBB sehingga bisa efektif menekan laju penularan corona virus disease (Covid-19).
Hal itu terungkap dalam Rakor Pembahasan PSBB bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Cimahi beserta jajaran Pemkot Cimahi di Kel. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Rabu 15 April 2020.
“Perlu upaya untuk meminimalkan pemutusan rantai penyebaran yang lebih efektif. Walaupun banyak hal telah ditempuh, akhirnya kita pertimbangkan untuk mengajukan PSBB tentunya dengan segala kalkulasinya. PSBB tidak akan pernah berhasil atau sia-sia ketika perilaku masyarakat yang tidak patuh, serta karakter masyarakat yang cenderung sulit berubah,” ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Pihaknya menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Infeksi Virus Corona Disease (Covid-19) tertanggal 30 Maret 2020, menegaskan upaya menekan penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Cimahi.