
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, hingga Minggu (27/6/2021) tercatat sudah ada 282 orang yang dikebumikan secara protokol COVID-19 di sejumlah pemakaman di Kota Cimahi.
Yakni TPU Muslim Cipageran ada 116 malam, TPU Leuwigajah ada 12 malam, TPU Lebaksaat 8 makam, TPU Lebaksaat Blok D 120 makam dan TPU Lebaksaat 26 makam.
“Semakin sedikit ketersediannya. Yang meninggal rata-rata per hari 3 orang. Terakhir Sabtu sampai 10 orang sehari,” ungkap Kepala DPKP Kota Cimahi, M Nur Kuswandana saat dihubungi.
Untuk saat ini, terang Nur, lahan pemakaman khusus Covid-19 yang tersisa hanya di TPU Lebaksaat Block C yang berada di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara yang menyisakan sekitar 124 liang lahat.
“Sudah habis sekarang tinggal Blok C,” ucapnya.
Diakuinya, pihaknya mengalami keterbatasan lahan untuk pemakaman baru khusus Covid. Untuk itu sejak tahun lalu Pemkot Cimahi membuat kebijakan bahwa pemakaman khusus Covid hanya bagi warga yang memiliki KTP Kota Cimahi dan personel TNI, Polri serta ASN yang bertugas di Kota mungil ini.
“Banyak warga luar KTP Cimahi walau meninggalnya misal di RSUD atau Dustira mohon maaf tidak bisa dimakamkan di Cimahi kalau tidak ber-KTP Cimahi,” tegas Nur.