Selain itu, dia menyampaikan warga di kedua wilayah tersebut untuk memaksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier.
Emil juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. “Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M,” ucapnya.
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang, Emil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan berarti prokes kendur.
“25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit,” katanya.**