Hasanah.id – Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, dua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah atau risiko tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sedangkan 25 daerah lainnya masuk zona oranye.
Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.
“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil di akun resmi Instagramnya, Kamis (24/6/2021).
Emil meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari kedepan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah.
“Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan,” ucapnya.