Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa surat perintah penyidikan telah diterbitkan.
“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujarnya pada Rabu (5/3/2025).
Namun, ia belum mengungkapkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menyebutkan bahwa rincian lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Ya, tindak lanjut dari penanganannya pasca rilis terkait penentuan perkara tersebut akan ditentukan oleh penyidik, direktur, serta deputi,” tambahnya.