Meski penyidikan telah dimulai, hingga awal 2025 status tersangka belum diumumkan secara resmi. Baru pada (27/2/2025), KPK mengeluarkan Sprindik dan mulai melakukan penggeledahan.
Dalam perkembangan lain, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri secara mendadak pada (4/3/2025). Keputusan tersebut muncul hanya sehari sebelum KPK mengumumkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.
Perseroan menyatakan bahwa pengunduran diri Yuddy dilakukan atas alasan pribadi dan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik pengunduran diri tersebut. “Saya tidak tahu inti dari pengunduran itu, yang jelas bagi saya ini adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB, karena ada beberapa hal soal pengelolaan yang menurut saya juga tidak terpenuhi,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu pelayanan di Bank BJB. “Kita hormati seluruh proses hukum itu. Karena sudah mengundurkan diri, tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB,” tambahnya.