HASANAH.ID – NASIONAL – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI menyatakan keprihatinan dan belasungkawa atas kasus kekerasan yang menimpa ananda MHS hingga menyebabkan kematiannya pada Jumat, (2/8/2024).
Asisten Deputi KPPA, Lani, menekankan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. “KPPA mencatat, dari Januari hingga Juli, terdapat 390 kasus kekerasan fisik dengan 428 anak sebagai korban, termasuk dugaan penyiksaan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Lani menambahkan bahwa situasi ini memerlukan perhatian khusus, terutama dalam menangani anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan berbahaya.
“Ada hal-hal yang harus dipandang secara kompleks, seperti perlunya pengawasan dan pengaturan yang lebih baik untuk melindungi anak-anak,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa para orang tua sering merasa was-was ketika anak-anak mereka berada di luar rumah.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman agar anak-anak dapat berkembang secara optimal,” tambah Lani.