
“Kami juga mendorong pihak Pemda, dalam hal ini UPTD PPA, untuk memberikan penguatan psikologis dan pendampingan kepada keluarga korban,” jelasnya. Menurutnya, pendampingan ini penting agar hak-hak korban dapat diperoleh meskipun telah meninggal dunia, dan keluarga mendapatkan dukungan psikologis yang utuh.





