Rencananya, kata Wahyu, debat akan digelar sebanyak lima kali. Rinciannya, pada Januari akan digelar satu kali, Februari juga digelar satu kali, Maret digelar dua kali, sedangkan April satu kali.
Sebelumnya, ketua KPU Arief Budiman juga pernah mengatakan pihaknya berencana menghelat debat capres-cawapres Pilpres 2019 sebanyak lima kali. Menurutnya, jumlah tersebut sama dengan yang diterapkan pada Pilpres 2014 lalu.
“Ada dua desain. Satu, tiga kali capres, terus dua kali debat cawapres, misal begitu. Atau bisa juga lima kalinya akan dilakukan bareng semua,” kata Arief di kantor KPU, Jumat (21/9).
Arief juga menegaskan debat kandidat Pilpres 2019 akan dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia, tidak menggunakan bahasa asing. Menurutnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan agar masyarakat benar-benar memahami pandangan, visi, misi, dan program yang dimiliki masing-masing pasangan calon.
“Debat Bahasa Indonesia, wong debat itu yang menyaksikan siapa? Orang Indonesia,” kata Arief. CNNIndonesia.com