BeritaJABAR

KPU Jabar Nyatakan Empat Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administrasi

Selain itu, Hedi juga mengingatkan bahwa pembukaan rekening khusus dana kampanye dan penyampaian laporan awal dana kampanye harus dilakukan sebelum 24 September 2024. “Laporan awal dana kampanye harus disampaikan paling lambat 24 September, dan ada kesempatan untuk perbaikan laporan antara 25 hingga 27 September,” tambahnya.

KPU Jabar saat ini sedang mempublikasikan hasil penilaian administrasi bapaslon kepada masyarakat untuk menerima tanggapan dan masukan. “Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung dengan datang ke kantor KPU Jabar,” tutup Hedi.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock