KPU Jabar Nyatakan Empat Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Penuhi Syarat Administrasi
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi KPU
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, Hedi juga mengingatkan bahwa pembukaan rekening khusus dana kampanye dan penyampaian laporan awal dana kampanye harus dilakukan sebelum 24 September 2024. “Laporan awal dana kampanye harus disampaikan paling lambat 24 September, dan ada kesempatan untuk perbaikan laporan antara 25 hingga 27 September,” tambahnya.
KPU Jabar saat ini sedang mempublikasikan hasil penilaian administrasi bapaslon kepada masyarakat untuk menerima tanggapan dan masukan. “Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung dengan datang ke kantor KPU Jabar,” tutup Hedi.
- Penulis: Hasanah 012
