HASANAH.ID, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan peraga kampanye kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024. Penyerahan APK ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, kepada perwakilan tim pasangan calon di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jabar, pada Rabu (23/10/2024).
“Secara bertahap, kami menyerahkan alat peraga kampanye dan bahan peraga kampanye yang sudah dicetak untuk tim paslon,” ujar Hedi dalam siaran pers KPU Jabar. Hedi menyebutkan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan 5.000 poster, 10.000 pamflet, dan 5.000 brosur yang didistribusikan merata sesuai peraturan KPU nomor 13 tahun 2024. “Jumlahnya sama untuk setiap paslon, sesuai ketentuan dan keputusan KPU Provinsi,” jelas Hedi.
Ia berharap agar APK ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap pasangan calon selama masa kampanye Pilkada 2024. “Dengan adanya penyerahan ini, semoga dapat digunakan sebagai alat kampanye yang efektif pada tahapan kampanye,” tambah Hedi.