HASANAH.ID, JABAR – KPU Kota Bandung telah menyelesaikan perhitungan kebutuhan surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Berdasarkan hasil kalkulasi, Kota Bandung membutuhkan sekitar 3,8 juta surat suara untuk pelaksanaan Pilkada. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata.
Anam menjelaskan, kebutuhan surat suara dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung yang mencapai 1.887.881 pemilih. Jumlah tersebut kemudian ditambah 2,5 persen atau sekitar 37 ribu surat suara cadangan, yang kemudian dikalikan dua untuk keperluan Pilgub Jabar dan Pilwalkot.
“DPT kita sebanyak 1.887.881 ditambah 37 ribu surat suara cadangan. Jadi totalnya 1.925.639. Kalau dikalikan dua, untuk Pilgub dan Pilwalkot, total menjadi 3.851.277 surat suara,” ujar Anam pada Kamis (3/10/2024).
Anam juga menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Bandung sedang berada dalam tahap finalisasi desain surat suara bersama liaison officer (LO) dari setiap pasangan calon, khususnya untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot). Setelah desain surat suara disepakati, pencetakan akan segera dimulai.