KPU Tekan Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Tepat Waktu

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menggenjot rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional agar selesai tepat waktu yaitu pada 22 mei 2019 mendatang.
Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan setidaknya ada lima provinsi yang dijadwalkan akan direkap pada hari Minggu (12/5/2019). Lima provinsi yang dijadwalkan direka meliputi provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tapi yang sudah konfirm Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulbar dan NTT. Cuma Sulbar dan NTT berangkatnya sore, kemungkinan sampai sini malam. Jadi kalau masih terkejar nanti kita lakukan sama Sulbar dan NTT, tapi kalau tidak terkejar besok kita hanya melakukan 3 provinsi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat,” ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dimulai sejak Jumat (10/5) lalu, sebelumnya sudah lima provinsi yang dilakukan rekapitulasi dan disahkan oleh KPU, yakni Provinsi Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.