Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 27.053.961 suara pada Pileg 2019. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari.
Rapat dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dan dituangkan dalam surat 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.
Perolehan suara PDIP kali ini meningkat dari Pileg 2014. Saat itu, PDIP memboyong 23.681.471 suara atau 18,95 persen suara sah.
Di bawah PDIP, ada Partai Gerindra 17.594.839 atau 12,57 persen suara sah dan Partai Golkar 17.229.789 atau 12,31 persen suara sah.
Kemudian ada PKB dengan perolehan 13.570.097 suara (9,69 persen), Partai Nasdem 12.661.792 suara (9,05 persen), PKS 11.493.663 suara (8,21 persen), Partai Demokrat dengan 10.876.507 suara (7,77 persen), PAN dengan 9.572.623 suara (6,84 persen), dan PPP dengan 6.323.147 suara (4,52 persen).