Terkait kesiapan teknis digitalisasi pasar tradisional, khususnya Pasar Atas Baru, Ngatiyana mengungkapkan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan sosialisasi pada pedagang di Pasar Atas Baru.
“Nanti Disdagkoperin akan menyiapkan bagaimana digitalisasi dilakukan, lokasinya, tempatnya, pembelajarannya terhadap pedagang-pedagang. Akan segera kita lakukan pelatihan dan sosialisasi kepada pedagang sehingga bisa segera melaksanakan digitalisasi di Kota Cimahi.”ujarnya.
Ia pun meminta Disdagkoperin dan UPTD Pasar Kota Cimahi agar terus bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjalankan layanan digital di pasar tradisional Kota Cimahi seraya berpesan pada para pelaku wirausaha di Cimahi agar tidak ragu untuk memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen.
“Digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yang mau tak mau harus dipenuhi dan sejalan dengan itu, ada beberapa hal yang membuat pelaku wirausaha baru di era digital bisa bertahan yaitu mampu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital,” pesan Ngatiyana.