Setelah DKI Jakarta di diberi lampu hijau oleh Menteri Kesehatan untuk dilakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kini lima wilayah di Jawa Barat yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Bogor sepakat mengajukan PSBB bersamaan kepada pemerintah pusat hari ini, Rabu (8/4/2020).
Kesepakatan itu muncul setelah Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi bersama lima kepala daerah tersebut melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020) malam.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Pasalnya, Jakarta menjadi wilayah episentrum penyebaran COVID-19, sehingga daerah di Jabar yang menempel langsung dengan Jakarta harus melakukan hal serupa untuk memutus rantai penyebaran virus.
“Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.