Lisa Mariana Terancam Penjara Usai Dilaporkan Ridwan Kamil ke Mabes Polri
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Lisa Mariana. (Sumber: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, LIFESTYLE – Lisa Mariana resmi dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada (11/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang menyebut bahwa ancaman hukuman bagi Lisa Mariana dapat mencapai 12 tahun penjara atau denda maksimal sebesar 12 miliar rupiah.
Kasus ini memicu beragam respons dari masyarakat. Di tengah proses hukum yang berjalan, Lisa Mariana sempat menyampaikan pernyataan emosional kepada publik. Ia berharap publik dapat melihatnya dari sudut pandang sebagai seorang ibu, mengingat saat ini ia memiliki dua orang anak.
“Semua manusia punya masa lalu dan termasuk masa laluku yang tidak bisa dibilang baik. Aku cuma ingin kalian melihat aku dari sisi sebagai seorang ibu. Kalian harus tahu, kebenaran akan selalu terungkap” ucap Lisa Mariana dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menegaskan bahwa kebenaran akan terungkap pada waktunya. Namun, respons netizen justru didominasi oleh hujatan. Banyak komentar yang mempertanyakan sikap Lisa Mariana yang dianggap sedang berusaha memainkan peran sebagai korban.
Salah satu netizen menyampaikan amarahnya, “Lihat sisi seorang ibu? Waktu kamu menjual skandal, kamu mikirin Bu Cinta tidak? Yang jelas-jelas beliau seorang ibu dan istri sah. Kenapa sekarang bermain sebagai korban? Padahal korban sesungguhnya itu Bu Cinta.”
Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum. Ancaman hukuman dan denda yang berat mencerminkan keseriusan dari kasus ini.
- Penulis: Hasanah 012
