Breaking News
Trending Tags

Disnaker Riau Fasilitasi Penyelesaian Pesangon untuk Hendri Wijaya

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023 18:02 WIB
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Upaya sudah dilakukan, namun belum selesai dengan baik,” tegasnya.

Disnaker Riau Fasilitasi Penyelesaian Pesangon untuk Hendri Wijaya 2

Sedangkan, Managemen PT Nikmat Halona Reksa (NHR) melalui Manager Legal Dedek Julika Santoso SH didampingi Kelvin Tomas mengatakan, kekisruhan ini berawal dari pergantian Direktur PT NHR dari Hendri Wijaya kepada Johan K.

“Layaknya pergantian pimpinan pastilah ada serah terima jabatan dan dokumen – dokumen penting perusahaan dari yang lama ke pimpinan yang baru,” sebutnya.

Serah terima harus dokumen asli, sesuai dengan Undang – Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Dan, ternyata itu tidak dilaksanakan hingga terjadi polemik yang berlarut – larut.

Sudah ada juga perjanjian kedua belah pihak, dimana, dalam perjanjian antara Johan dan Hendri Wijaya itu disebutkan mengenai kewajiban perusahaan terhadap Hendry Wijaya sebanyak tiga poin.

“Sudah dua poin dipenuhi pihak perusahaan dan tinggal satu lagi mengenai uang pesangon sebesar Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Perlu diketahui, PT NHR adalah salah satu investor di Wilayah Kabupaten Inhu yang sangat besar manfaatnya, terutama peluang tenaga kerja.

Johan K selaku Direktur PT NHR memohon maaf kepada masyarakat, Pemda Inhu dan aparat penegak hukum atas kejadian yang ini.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less