Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan kandidat pasangan calon perseorangan Sundaya-Aa Maulana lolos dalam tahapan verifikasi faktual pada Pilkada Bandung Barat, Senin, 19 Agustus 2024.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menyebut suara dukungan kandidat paslon tersebut telah melebihi syarat dukungan yang telah ditetapkan.
“Kita sudah menetapkan persyaratan dukungan untuk perseorangan. Hari ini kita sudah menetapkan berkaitan dengan dukungan tersebut,” kata Ripqi saat ditemui di Sekretariat KPU KBB, Padalarang, KBB.
Sundaya-Aa Maulana pada verifikasi faktual (verfak) tahap pertama menyerahkan suara dukungan sebanyak 94.837 dukungan suara yang tersebar di 9 kecamatan. Namun yang berhasil memenuhi syarat (MS) hanyalah 81.542 suara dukungan.
Kemudian, KPU memberikan kesempatan bagi bakal paslon tersebut untuk memperbaiki berkas verifikasi.
Hasilnya, pada verifikasi faktual kedua, suara dukungan mereka melebihi 85.662 atau 6 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KBB.