Mahfud MD Tak Tertarik Diskusikan Polemik Kotak Suara Kardus Pemilu 2019

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tak tertarik mendiskusikan polemik kotak suara berbahan dasar kardus.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang netter di akun Twitter-nya, Senin (17/12/2018).
Mulanya, akun @bayuwayne90 meminta tanggapan dari Mahfud MD terkait kotak suara berbahan kardus yang tengah ramai dibicarakan.
“Ujung2nya pembullyan dan yg diserang Pemerintah. Menurut Prof. bagaimana itu?” tanya akun tersebut.
Menurut Mahfud MD, permasalahan kotak suara berbahan dasar karton dalam Pemilu 2019 mendatang, tidak terlalu penting untuk didiskusikannya.
Bagi pria asal Sumenep, Madura tersebut, yang paling penting adalah pelaksanaan Pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber jurdil).
“Mau kotak suara kardus atau besi silahkan sj kalau ada yg mau nendiskusikan,” tulis Mahfud MD.
Masih kata Mahfud MD, urusan kotak suara berbahan dasar kardus atau bukan, adalah urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu.
Bukan urusan pemerintah sebagai lembaga eksekutif, kata Mahfud MD.







