“KPU dan Bawaslu ingin memastikan, mengkonfirmasi segala jenis informasi. Salah satunya informasi yang tidak benar yang mengganggu penyelenggaraan pemilu,” kata Afif. “Setelah kita cek dari yang punya otoritas tidak benar.”
Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari menerangkan pihaknya selaku penyelenggara pemilu belum mencetak surat suara untuk Pemilu 2019.
“Proses pencetakan surat suara itu masih dalam proses lelang. Belum sampai naik cetak,” kata Hasyim menanggapi pertanyaan awak media di kantornya.
Terkait hal tersebut, KPU pun telah melakukan langkah kongkret melaporkan pembuatan dan penyebaran hoaks surat suara tercoblos itu ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1). Tak hanya KPU, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar pun ikut dalam pelaporan yang dilakukan di markas Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan bakal secepatnya menangani kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Meski demikian Arief enggan memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus itu.