ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Saat ini, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di Kabupaten Karawang masih terus terjadi. Cukup banyak perumahan dan pergudangan industri yang dibangun di atas lahan pertanian teknis.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih, meminta pemerintah daerah Kabupaten Karawang serius melindungi lahan pertanian dengan segera mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sayai sangat mencemaskan dampak pembangunan menggerus lahan pertanian. Oleh karenanya saya meminta pemkab bisa lebih fokus meningkatkan sektor pertanian, karena saat ini sektor pertanian seperti kurang diperhatikan, padahal Karawang adalah daerah lumbung padi,” ujar Hj. Iis, politisi PDI Perjuangan dapil Karawang Purwakarta, Kamis, (16/07/2020).
Iis menambahkan, keberadaan Perda tentang LP2B sudah disahkan pada awal 2018 itu, disebut-sebut bisa melindungi areal pertanian di Karawang itu tidak disusul dengan diterbitkannya peraturan bupati.