HASANAH.ID – NASIONAL. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan kekecewaannya terkait komentar Inspektur III Sekjen Kemendag, Elfin Elias, mengenai penilaian kinerja Penjabat (PJ) Gubernur selama pandemi COVID-19 pada Selasa, (9/7/2024).
Menurut Mardani, penundaan Pilkada pada tahun 2020 sebenarnya berjalan baik dengan teknokrasi yang mumpuni, namun komentar Elfin menunjukkan sebaliknya
“Saya cukup sedih mendengar komentar Elfin. Dalam situasi COVID-19, kita menunda Pilkada di tahun 2020 dan kinerja PJ Gubernur berjalan baik. Mereka adalah birokrat yang sudah terlatih dan tidak perlu ada penyesuaian terkait gerbongnya,” ujar Mardani.
Mardani juga menyoroti bahwa penunjukan PJ Gubernur merupakan ruang eksperimen baru yang lebih murah dibandingkan dengan pemilihan langsung. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan PJ Gubernur tetap harus diperhatikan.
“PJ ini ruang eksperimen baru, pemilihan itu mahal, ini murah tanpa wewenang. Namun, kita perlu memastikan bahwa kewenangan mereka dijalankan dengan baik,” katanya.