
HASANAH.ID, LIFESTYLE – Tahun 2025 sudah memasuki bulan April. Sepanjang tahun ini, masyarakat Indonesia telah menikmati beberapa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Beberapa hari libur tersebut bertepatan dengan hari Jumat atau Senin sehingga menciptakan akhir pekan panjang atau long weekend. Berdasarkan perhitungan, masih ada enam long weekend tersisa mulai bulan Mei hingga Desember 2025.
Berikut daftar lengkap long weekend yang masih tersisa di tahun 2025:
Long Weekend Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Long Weekend Mei 2025
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
Catatan: Long weekend ini hanya berlaku bagi pelajar atau pekerja yang libur di hari Sabtu.