Memo Hermawan : Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren

Menurut Memo, adanya aturan tersebut akan sangat memberatkan bagi para pengelola pesantren. Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, Dengan alasan itulah Memo meminta agar Pergub tersebut dicabut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar pun meminta agar Gubernur mencabut kembali Kepgub tersebut.
Memo menyebutkan, dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemprov Jabar harusnya mempelopori dan mengajak semua pihak serta stakeholder lainnya untuk melakukan gotong-royong di semua lingkungan termasuk pondok pesantren.
Sementara terkait penyediaan sarana dan prasarana untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pesantren, lanjut Memo, seyogyanya tidak diserahkan sepenuhnya kepada pengelola pesantren, akan tetapi Pemprov seharusnya mengambil inisiatif agar dicari anggaran alternatif sehingga tidak memberatkan pihak pesantren.
“Refocusing dan realokasi APBD Jabar 2020 mestinya sudah mengcover atau mengalokasikan masalah pencegahan dan pengendalian Covid-19 termasuk untuk lingkungan pesantren,” ucapnya.