“Dukcapil itu semua sistemnya sudah diatur oleh pusat dan nasional. Melalui SIAK [Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan] yang ada di Dirjen Dukcapil. Terkait aturan juga sudah digariskan di sana. Mulai dari sistemnya, aplikasinya juga,” ujar Ubait
Ubait mengatakan dalam SIAK ada batasan panjang karakter nama anak. Panjang nama itu dibatasi sampai dengan 55 karakter. Sementara total karakter anak dengan nama terpanjang di Tuban itu mencapai 132 dengan spasi, dan 115 karakter tanpa spasi.
Arif mengatakan Dukcapil Tuban sempat menyarankan agar nama anaknya yang kerap dipanggil Cordo itu untuk diganti agar bisa masuk database. Namun, Arif pada dasarnya menyayangkan jika harus sampai mengganti nama anak. Sebab nama itu berisi doa dan harapan.
“Saya disuruh mengubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan,” kata Arif.
Kini balita yang bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta telah mamasuki usia 2 tahun. Arif Akbar pemerintah tuban dapat mempermudah proses pembuatan akta kelahiran anaknya tanpa harus mengganti nama dari sang buah hati.