HASANAH.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan kepada pemerintah Arab Saudi agar kriteria istitha’ah (kemampuan) dalam penyelenggaraan ibadah haji ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan jemaah, bukan faktor usia. Hal ini disampaikan Menag saat bertemu dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.
Menag menyampaikan bahwa banyak jemaah haji asal Indonesia yang sudah lanjut usia namun masih memiliki kondisi fisik yang prima.
“Di Indonesia, ada yang berusia di atas 90 tahun tapi masih sangat kuat menjalankan ibadah haji. Sebaliknya, ada yang usianya lebih muda tapi fisiknya lemah,” ujar Nasaruddin Umar.
Oleh karena itu, ia berharap kriteria kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan istitha’ah haji.
Selain itu, Menag meminta agar jika ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, pemerintah Arab Saudi memberikan waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Indonesia. Menurutnya, sosialisasi yang cukup diperlukan agar calon jemaah dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik sesuai aturan baru.
“Kami memohon waktu satu tahun untuk sosialisasi jika ada perubahan aturan terkait usia. Hal ini penting agar masyarakat tidak kebingungan,” tegas Nasaruddin.