NASIONAL

Menag Usulkan Kriteria Istitha’ah Haji Berdasarkan Kesehatan, Bukan Usia

Permintaan Penambahan Petugas Haji Indonesia

Tidak hanya mengenai kriteria usia, Menag juga mengajukan permohonan agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya. Menurut Nasaruddin, penambahan petugas diperlukan untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.

“Kami berharap jumlah petugas haji ditambah menjadi 4.000 orang. Kehadiran petugas dari Indonesia sangat membantu karena mereka memahami bahasa dan budaya jemaah, sehingga pelayanan dapat lebih maksimal,” jelasnya.

Baca Juga: Klinik Kesehatan Haji Republik Indonesia di Madinah Diresmikan Hari Ini 

Menag menambahkan bahwa keberadaan petugas Indonesia juga dapat meringankan tugas pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah. Dengan memahami kebutuhan jemaah Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, serta Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin Yafid.

Menag Nasaruddin Umar berharap agar usulan dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah, khususnya dari Indonesia.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock