Berita

Menaker Resmi Hapus Syarat Usia Lowongan Kerja

Kemnaker Siapkan Revisi UU Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan turut mempersiapkan regulasi lanjutan untuk mendukung kebijakan tersebut. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK), Darmawansyah, menyampaikan bahwa dua langkah sedang disiapkan oleh pemerintah.

Langkah pertama adalah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang saat ini masih dalam tahap kajian.

Langkah kedua adalah menyusun aturan turunan dari undang-undang baru tersebut sebagai bentuk implementasi teknis di lapangan.

Previous page 1 2
Back to top button