NASIONAL

Menata Regulasi di Pusat dan Daerah demi Kecepatan Merespons Perubahan

“Sedikit-sedikit diatur. Akhirnya apa? Kecepatan kita dalam bergerak dan kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat,” ucapnya.

“Padahal sekarang negara sebesar apapun inginnya fleksibel, cepat merespons setiap perubahan. Kita malah memperbanyak aturan buat apa?” imbuh Presiden.

Maka itu, Presiden menitipkan pesan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan banyak regulasi. Ia menjelaskan, terlalu banyak regulasi memiliki potensi tumpang tindih sehingga rentan menghambat kecepatan pembangunan Indonesia.

“Negara ini sudah kebanyakan peraturan dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri,” tuturnya.

Di tingkat pusat sendiri, Presiden Joko Widodo tengah mengupayakan penataan regulasi tersebut. Salah satunya melalui omnibus law yang nantinya akan merevisi puluhan undang-undang yang telah ada menjadi hanya satu undang-undang.

“Kita justru sebentar lagi akan mengajukan omnibus law. Mengajukan kepada DPR kira-kira 70-74 undang-undang yang akan kita revisi menjadi 1 undang-undang,” kata Presiden.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button