Dengan status PT, startup bisa lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai sumber pendanaan, baik dari investor swasta, bank, maupun melalui pendanaan publik di masa depan. Selain itu, startup dengan badan hukum PT juga lebih mudah untuk melakukan penawaran saham kepada publik jika suatu hari perusahaan memutuskan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Kelebihan dalam Hal Pajak dan Kepatuhan Regulasi
Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh startup adalah administrasi perpajakan dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Dengan memiliki PT, startup dapat menjalankan bisnisnya secara lebih teratur dan terstruktur dalam hal perpajakan. PT diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan perpajakan yang teratur, yang pada akhirnya dapat membantu perusahaan untuk tetap transparan dalam pengelolaan keuangannya.
Selain itu, PT lebih mudah mendapatkan izin usaha dan perizinan lainnya dibandingkan bentuk usaha yang tidak berbadan hukum. Hal ini memudahkan startup untuk menjalankan bisnisnya tanpa harus khawatir melanggar peraturan atau terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Kesempatan Memperluas Bisnis
Mendirikan PT memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi startup untuk mengembangkan bisnis mereka di masa depan. PT memungkinkan startup untuk mengadakan kerja sama dengan mitra-mitra bisnis yang lebih besar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebuah PT memiliki kemampuan untuk membuka cabang di berbagai wilayah tanpa harus melalui proses yang rumit seperti usaha perorangan.