Hasanah.id – Dadan Tri, pengusaha muda asal Kota Tasikmalaya tercatat sebagai komisaris termuda di PT Wijaya Karya Beton, Tbk.
Diketahui Dadan Tri baru berusia 34 tahun saat dipercaya menjadi komisaris di PT tersebut.
Adapun Dadan Tri menduduki posisi sebagai Komisaris Independen, menggantikan Indrieffouny Indra.
Kehadiran Dadan diyakini memberikan warna dan semangat baru dalam pelayanan anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tersebut.
Penunjukan Dadan Tri ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2021, yang digelar secara virtual pada pertengahan bulan April 2022.
Dadan Tri, kelahiran 1987, juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT Inka.