Sebelumnya, pada hari yang sama, Imam Nahrawi baru saja bersaksi di Pengadilan Tipikor soal kinerja asisten pribadinya pada Kemenpora Miftahul Ulum dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Miftahul memberikan sejumlah uang kepada petinggi KONI demi kelancaran dana hibah. Imam pun mengaku kenal dengan Miftahul yang juga teman semasa kuliahnya.
Selain Miftahul, Deputi IV Kemenpora Mulyana juga ditangkap oleh KPK karena diduga ikut menerima suap dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidi dan Bendahara KONI Jhony E Awuy.
Page 4 of 4