Berita

Menteri Perdagangan RI Berikan Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kepada Kota Cimahi

Penghargaan yang diserahkan pada Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional ke-9 Tahun 2021 itu diberikan pada Kota dan Kabupaten atas prestasi mewujudkan tertib ukur melalui pembinaan, pengawasan serta pelayanan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar koma, timbang dan perlengkapannya guna memberikan jaminan kebenaran pengukuran untuk melindungi kepentingan umum dan konsumen sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal.

Metrologi menjadi hal yang sangat penting dalam menunjukkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam melakukan transaksi jual beli.

Muhammad Lutfi mengatakan pada Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional ke-9 Tahun 2021 tujuan utama dari perlindungan konsumen adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri, serta menumbuhkan prilaku tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan perdagangan.

Upaya perlindungan hak-hak konsumen merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memulihkan dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.

Previous page 1 2
Back to top button