Berita

Menteri Perhubungan: Ada Kemungkinan Tarif Ojek Online Diturunkan, Karna Dikeluhkan Terlampau Mahal

Dia berharap, semua pihak baik aplikator, pengemudi dan konsumen bisa menjalankan peraturan tersebut secara baik.

“Kita sangat berharap apa yang menjadi keputusan kemenhub bisa dijalankan, karena regulasi ini disusun dan dibuat dengan melibatkan banyak unsur dari pemerintah, aplikator, akademisi, termasuk pengemudi,” jelasnya.

Sementara, pihak Go-Jek dan Grab sama-sama menyambut baik kebijakan regulator tersebut.

Keduanya menyatakan siap mematuhi aturan yang sudah diputuskan bersama itu.

“Kami dari Go-Jek menyambut baik PM 12/2019 ini, kemudian KP 348/2019 dengan DNA-nya yang sangat kencang terutama mengenai safety,” kata Chief Of Public Policy and Government Relations Go-Jek Indonesia Shinto Nugroho.

Go-Jek, lanjutnya, mengedepankan keselamatan pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas.

“Terkait tarif, kami memahami dari pemerintah dan berusaha mematuhi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ucap Shinto Nugroho.

Sedangkan Presiden Direktur Grab Indonesia Rizki Kramadibrata menuturkan, terkait peraturan mengenai tarif, pihaknya menyambut baik.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page