Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemkot Bandung Memastikan Kesehatan Hewan Kurban

Oleh karenanya, tahun ini Pemkot Bandung melalui Dispangtan menyiapkan 35.000 label halal untuk distribusi hewan kurban di Kota Bandung.
Jumlah distribusi hewan kurban diprediksi akan naik berkisar 5 hingga 10 persen. Sehingga kami menyiapkan label halal dengan jumlah tersebut,” papar Gin Gin.
Mengenai kriteria hewan kurban layak konsumsi, Gin Gin menjelaskan ada 4 ciri antara lain, sehat, tidak kurus, jantan, dan cukup umur.
Jadi, hewan betina itu tidak masuk kriteria hewan layak. Sementara untuk umur hewan dinyatakan cukup setelah memasuki usia di atas 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing,” bebernya.
Sedangkan untuk ciri fisiknya, hewan kurban yang layak bisa dilihat dari tampilan, bentuk kepala, dan bulu atau kulit hewan yang tidak ada luka.
Jadi kalau hewan itu tidak pendiam, tidak ada benjolan di kepala, serta tidak ada luka di kulitnya. Itu bisa dipastikan hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat,” papar Gin Gin.
Ia juga memaparkan, distribusi hewan kurban di Kota Bandung mendapat suplai dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.







