Surat berisi hasil peninjauan tersebut telah dikirim kepada Kepala BPIP dan Gubernur Maluku Utara pada tanggal 15 Juli.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi standar Capaska Pusat dan Provinsi karena mengalami miopi (minus) pada mata,” kata Rima dalam surat tersebut yang dikutip dari CNNIndonesia pada Senin (17/7).
Menyikapi hal ini, keluarga Doni berencana melaporkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Harmin Ramba, ke pihak kepolisian terkait dugaan manipulasi hasil seleksi Paskibraka tingkat provinsi.
Baca Juga: 52 Personel Paskibraka Indramayu Akan Jalani Pemusatan Latihan
Laporan polisi terhadap Harmin telah dibuat dengan Nomor: STTLP/250/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA.
“Kami melaporkan kepala kesbangpol terkait dengan penyebaran berita bohong yang menyebabkan ketidaknyamanan sesuai dengan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” kata kuasa hukum Andrew Darmawan, Selasa (18/7).