Bogor, H. Munin terduga pelaku penyebar berita fitnah atau hoax bahwa Megawati meminta pemerintah agar menghentikan adzan karena berisik, mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong untuk meminta maaf.
Kepada wartawan, tokoh Cibinong ini mengaku menyesal telah menyebar berita hoax. Dia beralasan ingin mempertanyakan apakah berita itu benar atau hoax.
“Kebetulan Senin (19/2) sore saya lagi kurang enak badan, lalu ada gambar atau berita hoax tersebut masuk, dan saya pun tanpa pikir panjang meneruskan kabar tersebut ke beberapa grup whatsapp untuk menanyakan apa kabar berita itu benar atau hoax,” ujar H Munin, Rabu (21/2).
Ia menuturkan beberapa admin maupun anggota grup whatsapp sempat menegur dan meminta dirinya menghapus gambar tersebut.
“Memang ada yang menegur dan meminta saya menghapus gambar atau berita hoax tersebut, namun karena saya gaptek jadi tidak bisa kehapus. Saya kapok deh main beginian (whatsapp), dan mau saya hapus,” tuturnya.
Sebagai bukti komitmennya, dirinya tidak hanya meminta maaf langsung ke pengurus DPC PDI Perjuangan. Tapi juga mengirimkan karangan bunga sebagai permintaan maaf ke rumah Megawati Soekarno Putri.
“Benar maupun salah, saya siap meminta maaf kepada ibu Hj Megawati Soekarno Poetri baik melalui karangan bunga maupun melalui pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor karena kebetulan Saya tinggal di Kabupaten Bogor,” katanya.
“Saya benar-benar gak ada niatan untuk menjelekkan PDI Perjuangan karena saya ini dekat dengan Albert Pribadi mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor dan Wakil Bupati Bogor. Bahkan saya dulu yang mengurus tanah untuk dijadikan Kantor DPC PDI Perjuangan,” lanjut H. Munin.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Julianda Efendi menerangkan secara pribadi dirinya menerima permintaan maaf H. Munin. Namun karena menyangkut lembaga maka diserahkan ke partai.
“Berita hoax ini merugikan partai karena tak hanya memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan, tetapi juga ada ajakan agar umat muslim jangan pilih PDI Perjuangan karena menyesatkan,” ujarnya.
“Berita ini mau tak mau merugikan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Bogor dan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kami kemungkinan tetap memproses kasus ini melalui jalur hukum biar ada efek jera,” kata Julianda Efendi.inilahkoran.com