Minta Panelis Debat Perdana Pilpres 2019, KPU Surati KPK

Satu kursi panelis debat perdana Pilpres 2019 masih kosong. KPU mengirim surat ke KPK meminta satu nama untuk menjadi panelis.
“Sudah kita kirim suratnya,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Tema debat perdana adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. KPU berharap seorang elite KPK mau mengisi kursi panelis di debat perdana.
“Iya kita minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK,” ujar Arief.
Arief menegaskan pelibatan unsur pimpinan KPK ini tidak dipermasalahkan. Hal ini dikarenakan panelis memiliki tugas menyusun pertanyaan dari setiap permasalahan, untuk disampaikan kepada kedua pihak.
“Ya nggak apa-apa kan dia menyusun persoalan Indonesia korupsi bagaimana, harus diselesaikan gimana,” kata Arief.
“Kan pertanyaan itu untuk semuanya,” sambungnya.
KPU sejauh ini telah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama yang akan digelar 17 Januari 2019, yaitu pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. detiknews.