HASANAH.ID, JABAR – Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap W (22), pelaku pembunuhan seorang pria di area persawahan Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku dan korban diketahui sama-sama berasal dari Indramayu.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2025), menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah rasa sakit hati pelaku karena mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban. “Motifnya pelaku sakit hati mantan istrinya pacaran dengan korban,” ujar Kapolres.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu, 15 Januari 2025. Pelaku menggunakan akun media sosial wanita lain untuk memancing korban bertemu di Desa Cambai. Saat korban tiba, pelaku menabrak motor korban hingga jatuh, kemudian mengejar dan membacoknya dengan celurit. Tidak berhenti di situ, pelaku menikam korban berulang kali menggunakan badik hingga korban meninggal dunia. Pelaku juga mengambil ponsel korban dan membuangnya ke sungai.