Hasanah.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Summarecon Gedebage. Rencananya, MPP Summarecon bakal beroperasi pada Mei 2021 mendatang.
“Insyaalah berdasarkan jadwal di Mei 2021 sudah operasional,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau lokasi rencana MPP Summarecon Bandung, Kamis, 16 Juli 2020.
Ia mengapresiasi pihak Summarecon yang mau berkolaborasi dengan Pemkot Bandung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan MPP. “Rencana pembangunan MPP wilayah Bandung timur itu bantuan dari Summarecon. Jadi Sumarecon yang menyiapkan lahan, gedung termasuk infrastrukturnya,” katanya.