Jokowi Ingatkan Penerima Sertifikat Agar Mengkalkulasi Jika Akan Diagunkan ke Bank
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Selasa, 21 Jan 2020 14:46 WIB
- visibility 287
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sertifikat Tanah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, diyakini Presiden, sengketa lahan dan lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang.
“Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” tukas Presiden. Dalam sambutannya, Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang dimiliki dengan baik, dengan cara memberi plastik, memfotokopi, dan menyimpan di tempat yang aman.
Jokowi mengingatkan, sertifikat yang asli agar di fotokopi. Sehingga ketika sertifikat kalau yang asli hilang, masih ada fotokopinya dan ini akan mempermudah pengurusan ke BPN karena ada fotokopinya.
Lebih jauh Jokowi berharap kepada penerima sertifikat apabila masyarakat akan menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank, maka harus dikalkulasi terlebih dahulu.
“Saya titip kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, pinjam ke bank, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” ucapnya menegaskan.
Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dan Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
- Penulis: hasanah 006



