Breaking News
Trending Tags

Ucapkan Belasungka, Jokowi : “Pemerintah akan Alokasi Instensif Bagi Tenaga Medis Tangani Covid-19”

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2020 15:43 WIB
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Adapun besaran insentif yang akan diterima oleh para tenaga medis yaitu untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta. Selain insentif bulanan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat.

“Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” pungkasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: hasanah 006
expand_less