Breaking News
Trending Tags

DPR Desak Pemerintah Jalankan Putusan MA Terkait Iuran BPJS Kesehatan

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020 17:14 WIB
  • visibility 360
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-Hasanah.id – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan pernyataan resmi tentang pemberlakuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke tarif lama. Mengingat Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat membuat kegaduhan di masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan secara virtual, Kamis (2/4/2020) yang berlangsung hingga Jumat dini hari. 

Menurut Saleh, kebijakan tentang iuran BPJS Kesehataan di masa ekonomi melemah seperti  ini, sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. “Kapan kebijakan ini akan diikuti pemerintah, karena ada sangkut pautnya dengan Covid-19 yang menyebabkan pendapatan masyarakat rendah dan menyebabkan mereka sulit untuk membayar. Kami berharap putusan bisa segara dilaksanakan,” tegas Saleh. 

Disampaikan Saleh, sejak awal putusan, pihaknya sudah minta agar MA bisa pro-aktif mengirimkan salinan putusan tersebut. Ini penting sekali dilakukan karena masyarakat saat ini merasakan belum ada kepastian hukum. Padahal, mereka sudah mengetahui putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu dari media.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: hasanah 006
expand_less