Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Penyekapan
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 13:22 WIB
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPR Desak Hukuman Maksimal Untuk Pelaku Penyekapan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat selama kurun waktu tiga tahun.
Abdullah menegaskan perbuatan itu bukan kriminalitas biasa dan menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Ia juga memuji tindakan cepat Polda Jawa Barat dalam menangkap tersangka dan menilai penangkapan itu sebagai langkah awal dalam proses peradilan atas perkara penyekapan dan penganiayaan ini.
Abdullah meminta agar aparat menggunakan seluruh ketentuan hukum yang ada untuk menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku.
Menurutnya, lamanya waktu kejadian memperkuat kebutuhan pemberian hukuman yang memberi efek jera.
Wakil rakyat itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak psikologis yang diderita korban.
Abdullah juga menyebut adanya pola kekerasan yang diduga berulang, termasuk riwayat terhadap mantan istri tersangka.
Berdasarkan hal tersebut, ia mendorong pembahasan hukuman tambahan seperti kebiri sebagai opsi untuk mencegah risiko berulang di masyarakat.
Dia mengatakan upaya pencegahan harus sejalan dengan perlindungan korban dan pemulihan jangka panjang.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



