PDIP Ajak Publik Hargai Mahasiswa Usai Kasus Ketua BEM UBK
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 16:54 WIB
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

PDIP Ajak Publik Hargai Mahasiswa Usai Kasus Ketua BEM UBK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar publik tidak langsung menggeneralisasi gerakan mahasiswa setelah munculnya pengakuan terkait dana untuk aksi.
Menurut Aria, penyimpangan seperti pembayaran massa dan aksi anarkis tidak bisa otomatis menjadi label bagi seluruh gerakan mahasiswa.
Ia menuturkan bahwa ruang pembelajaran politik penting bagi generasi muda sehingga kesalahan menjadi bagian dari pengalaman gerak dan kritik dalam gerakan mahasiswa.
Aria merespons pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) yang mengakui menerima Rp20 juta terkait penyelenggaraan demonstrasi.
Dia menggarisbawahi bahwa kasus penerimaan Rp20 juta perlu ditindaklanjuti secara hukum tanpa menutup peluang evaluasi dan pendidikan politik bagi mahasiswa.
Aria juga mengakui realitas emosional dalam aksi mahasiswa dan menyebut sikap provokatif kadang muncul dalam dinamika unjuk rasa.
Namun, ia mengingatkan agar fokus tetap pada akar permasalahan, bukan pada stigma yang melekat pada seluruh mahasiswa yang bersuara.
Dalam pernyataannya pada Kamis, 25 Juni 2026, Aria menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk melakukan kesalahan dalam proses belajar politik.
“Mahasiswa juga punya hak untuk melakukan kesalahan… tidak harus sempurna seperti pejabat publik,” kata Aria.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




