Breaking News
Trending Tags

BPJS Kesehatan Menanggung Dua Operasi Katarak Peserta PBPU

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026 20:18 WIB
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Arba’i (77) mengalami peningkatan penglihatan setelah menjalani operasi katarak JKN yang membantunya kembali beraktivitas.

Selama hampir dua tahun pandangannya semakin kabur sehingga banyak kegiatan sehari-hari terganggu.

Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional memudahkan akses pengobatan; melalui mekanisme ini Arba’i memperoleh operasi katarak JKN tanpa biaya tambahan yang memberatkan.

Gejala mulai muncul pada 2022 ketika Arba’i merasakan ketidaknyamanan saat melihat dan perlahan penglihatan kian menurun.

Pada 2023, kondisi istrinya yang memerlukan perawatan intens mendorong Arba’i untuk mendaftar menjadi peserta JKN sebagai segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Sejak terdaftar, ia rutin membayar iuran bulanan melalui kantor pos tanpa pernah menunggak.

Pemeriksaan awal dilakukan di Puskesmas setempat, lalu dokter memberikan rujukan ke klinik mata untuk evaluasi lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menegaskan adanya katarak di kedua mata sehingga tindakan operasi dianjurkan oleh tim medis.

Tindakan operasi dilaksanakan secara bertahap; operasi pada mata kiri dilakukan terlebih dahulu dan jadwalnya tidak lama, ia menjalani operasi seminggu setelah penjadwalan.

Pelayanan di fasilitas kesehatan mendapat penilaian positif dari Arba’i; ia menyebut perawat ramah dan dokter profesional.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less