BPJS Kesehatan Menanggung Dua Operasi Katarak Peserta PBPU
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026 20:18 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua Kali Operasi Katarak Ditanggung JKN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Semua biaya tindakan ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN sehingga tidak muncul tagihan di luar skema ini.
Karena kondisi melibatkan kedua mata, Arba’i menjalani dua kali operasi secara bertahap hingga kondisinya berangsur membaik.
Ia menyampaikan rasa syukur atas kemudahan akses dan jaminan finansial yang diberikan, yang memungkinkan perawatan mata segera dilakukan tanpa beban.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




